Sabtu, 14 April 2012

TUGAS 4

Pembiayaan Sektor Mikro Dan Pembiayaan Corporate


Pembiayaan Sektor Mikro

Pembiayaan Sektor Mikro adalah pembiayaan yang diberikan kepada pengusaha mikro. Pembiayaan mikro sebenarnya adalah segmentasi saja, karena ada pembiayaan yang besar, seperti untuk perusahaan dan ada yang kecil. Ada pembiayaan untuk konsumtif ada pula pembiayaan untuk kegiatan produktif. Dan sektor ekonomi mikro itu ada yang produktif dan ada juga  yang konsumtif . Kalau konsumtif itu tidak mempunyai efek mutiplayer ekonomi yang besar. Tapi kalau produktif efek multiplayernya terhadap pengembangan ekonomi akan sangat besar.

Kelebihan dari pembiayaan mikro itu yaitu :
Sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pelaku usaha mikro, kalau kita bisa meningkatkan performance mereka. Mereka dapat keuntungan, maka secara tidak langsung kita ikut meningkatkan perekonomian bangsa Indonesia. Karena efek multiplayernya lebih cepat dibandingkan dengan memberi pembiayaan kepada sektor besar. Misalnya kita punya dana Rp1 Milyar dan kita melakukan pembiayaan sebesar satu juta per orang, berarti ada seribu orang yang bisa kita bantu. Pengalaman dari krisis bangsa Indonesia yang berhasil bertahan bahkan tumbuh dengan baik adalah sektor mikro. Mereka mempunyai daya tahan yang lebih baik dan mempunyai daya adaptasi yang lebih cepat. Pembiayaan sektor mikro mempunyai Tujuannya untuk menganalisis pasar beserta mekanismenya yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber terbatas di antara banyak penggunaan alternatif.



Pembiayaan Corporate

Pembiayaan yang di lakukan oleh perusahaan. Merupakan kegiatan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan. Bertujuan untuk mendapatkan keuntungan (laba) dan memaksimumkan kekayaan pemilik.
Pembiayaan Corporate di Indonesia pada umumnya menggabungkan ketiga bidang usaha yaitu sewa guna usaha, pajak piutang, dan kartu kredit menjadi satu perusahaan.

Pembiayaan Corporate menurut (FCGI, 2002) adalah pembiayaan yang mengatur hubungan antara pemegang saham , pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan.



Manakah diantara Pembiayaan Sektor Mikro Dan Pembiayaan Corporate yang lebih menguntungkan?


Menurut saya yang lebih menguntungkan adalah Pembiayaan Sektor Mikro  karena untuk saat ini jenis usaha di Indonesia masyarakatnya dominan adalah pelaku usaha mikro. Bahkan perhatian dunia perbankan pada pembiayaan usaha mikro semakin meningkat. Dengan adannya pembiayaan sektor mikro tersebut hal ini dapat membantu bagi para usaha kecil menengah dan apabila usaha mereka telihat berhasil maka dampaknya akan juga mempengaruhi Perekonomian yang lebih baik. Saat ini dampak dari perkembangan usaha kecil pun terlihat sangat cepat dan pesat dibandingkan dengan memberikan pembiayaan untuk  usaha yang besar karena dengan memberikan pembiayaan dengan jumlah yang besar, untuk sektor mikro lebih banyak orang yang dapat dibantu. Dengan melihat pengalaman krisis Indonesia khususnya yang berhasil bertahan bahkan tumbuh dengan baik adalah dari Sektor Mikro.


Tantangan Dari Kedua Pembiayaan Tersebut

Tantangan bagi Pembiayaan Sektor Mikro :
a)      Keterbatasan sumber dana untuk jangka panjang
b)      Kerugian apabila usaha kecil yang diberikan dana tidak terlihat performancenya
c)      Apabila pembiayaan nya tidak mengenali karakteristik dari sektor pasar.

Tantangan bagi Pembiayaan Corporate :
Kemungkinan resiko yang paling sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit, adalah pelunasan hutang lebih awal (prepayment) atau konsumen gagal bayar (default) . Kedua hal ini menyebabkan arus kas (cash flow) pengembalian pinjaman tidak sesuai perjanjian sedangkan Bila terjadi pelunasan lebih awal (prepayment) maka perusahaan pembiayaan akan menanggung biaya pinjaman (bunga) sementara kredit yang disalurkan dilunasi sebelum jangka waktu kreditnya berakhir, sehingga ada dana yang tidak terpakai (idle) dimana bunga pinjaman kepada pihak lainnya terus berjalan sehingga tidak berdampak baik juga terhadap perusahaan pembiayaan.

Referensi :

Rabu, 28 Maret 2012

Tugas 3

ABSTRAKSI



Kondisi perekonomian Indonesia saat ini memang sedang sedikit menurun. Namun disisi lain ada suatu usaha yang sedang menggeliat naik dan menggiurkan bagi para pebisnis dan investor. Banyak peluang usaha yang ada di dunia bisnis, tetapi peluang usaha yang saat ini menjadi topic hangat pembicaraan adalah usaha waralaba (franchise). Maraknya usaha ini membawa dampak positif bagi Indonesia, diantaranya  menyebabkan terjalinnya kerjasama antara Indonesia dengan Negara asing, memberikan wawasan kepada pengusaha di Indonesia mengenai business model yang berwacana global yang merupakan edukasi yang sangat baik bagi wawasan bisnis local Indonesia, dampak pembelajaran terhadap teknis industri juga sangat baik untuk diteruskan pada kegiatan teknologi, penyerapan tenaga kerja Indonesia akan lebih meningkat, juga akan menimbulkan perputaran penjualan yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Kebanyakan orang memilih untuk membeli suatu usaha franchise pada saat memulai usaha. Mereka lebih suka memilih franchise ketimbang memulai usahanya dari nol. Franchise memiliki resiko yang lebih kecil ketimbang memulai usaha sendiri dari nol, apalagi untuk pebisnis pemula dan sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia mulai dari modal jutaan hingga ratusan juta rupiah, tergantung kemampuan pemilik modal.

Bayangkan saja, hanya dengan membayar sejumlah uang seseorang sudah bisa memiliki nama dari suatu produk ternama dan berkualitas, dan tidak usah pusing-pusing memikirkan agar produknya dikenal banyak orang dan bagaimana caranya produknya bisa dinikmati konsumen yang biasanya mengganggu pikiran para pebisnis pemula.



Franchise pada hakekatnya adalah sebuah konsep pemasaran dalam rangka memperluas jaringan usaha secara cepat. Franchise merupakan salah satu cara yang sama kuatnya, sama strategisnya dengan cara konvensional dalam mengembangkan usaha. Bahkan sistem franchise dianggap memiliki banyak kelebihan terutama menyangkut pendanaan, Sumber daya alam dan managemen, kecuali kerelaan pemilik merk untuk berbagi dengan pihak lain. Franchising juga dikenal sebagai jalur distribusi yang sangat efektif untuk mendekatkan produk kepada konsumennya melalui tangan-tangan franchise.



Tujuan penulisan karya tulis ini adalah untuk menjelaskan salah satu sisi kondisi perekonomian Indonesia yang cenderung menurun namun ada kegiatan perekonomian yang menunjukan progres menanjak dan memberikan angin sejuk ditengah carut-marutnya kondisi perekonomian Indonesia saat ini.

Metode yang digunakan adalah melakukan kepustakaan terhadap kegiatan usaha franchise yang dapat diperoleh. Kemudian penyusun melakukan analisis mendalam terhadap perekonomian indonesia dan usaha franchise di Indonesia.

Berdasarkan hasil penulisan karya tulis ini, bahwa tidak selamanya kondisi perekenomian Indonesia bergerak negative, namun kita sebagai mahasiswa juga perlu memperhatikan cara agar perekonomian Indonesia ini menjadi lebih baik. Kita sebagai mahasiswa yang memiliki nilai intelektual yang tinggi, hendaknya turut serta dalam peningkatan perekonomian Indonesia saat ini. Penulis berharap dari hasil karya tulis yang penulis buat, para pembaca mendapat inspirasi dengan membangun usaha franchise baru, maupun yang telah ada ataupun usaha non-franchise.





Nama Kelompok

Anindia Putri (28211643)

Fadillah Drajat Utama (28211506)

Khairiyah (28211538)

Lovin Septi (29211094)

Prasetyo Nur Ichsan (28211832)

Selasa, 13 Maret 2012

1. PEREKONOMIAN INDONESIA

PEREKONOMIAN INDONESIA

Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan laporan tentang produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada kuartal IV-2011, sekaligus melaporkan kinerja perekonomian sepanjang tahun lalu.

Dewasa ini bisa dikatakan hanya segelintir negara yang memiliki kinerja perekonomian bagus. Secara global, Dana Moneter Internasional (IMF) bahkan beberapa kali melakukan revisi ke bawah terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi global. Bahkan China, misalnya, juga dilaporkan mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi, meski masih berada pada level yang tinggi.

Demikian juga India yang awalnya didera pemanasan ekonomi, akhirnya mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi cukup tinggi setelah Bank Sentral India (RBI) menaikkan suku bunga 13 kali dalam 20 bulan. Dengan keadaan seperti itu, rasanya merupakan karunia yang besar dapat melihat perekonomian Indonesia tumbuh 6,5 persen sepanjang 2011, lebih tinggi dibandingkan 6,1 persen pada tahun sebelumnya. Keadaan ini merupakan suatu anomali bagi perkembangan ekonomi dunia, sehingga Indonesia serta-merta semakin masuk dalam radar investor global.

Yang menjadi pertanyaan, apakah perekonomian Indonesia mampu tumbuh lebih tinggi lagi? Untuk pertanyaan semacam ini, senantiasa memiliki jawaban “ya”. Jawaban ini terkait potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang memang memungkinkan untuk tumbuh lebih tinggi lagi. Jika pemerintah mampu mengoptimalkan anggarannya untuk pengeluaran yang lebih produktif, misalnya lebih banyak melakukan pembangunan infrastruktur, kinerja ekonomi Indonesia pasti akan lebih baik dari yang kita capai ini.

Di lain pihak, data statistik perekonomian kita rasanya masih mengandung pelaporan di bawah yang sebenarnya di sana-sini. Ini berarti, PDB yang dilaporkan sebesar Rp7.427,1 triliun (berdasarkan harga berlaku) sebetulnya lebih tinggi lagi. Untuk poin kedua, dapat menggunakan contoh sangat mencolok, yaitu subsektor perkebunan. Subsektor ini pada 2010 dilaporkan menyumbang PDB (berdasarkan harga yang berlaku) Rp135,3 triliun.

Namun sampai kuartal III-2011, sumbangan PDB subsektor perkebunan mencapai Rp121,3 triliun. Sangat mungkin sumbangan subsektor tersebut sepanjang 2011 lebih dari Rp140 triliun. Mengingat sektor ini mencakup begitu banyak tanaman, seperti kelapa sawit, karet, cokelat, kopi, teh, rempah-rempah, yang sepanjang 2011 menghasilkan angka ekspor lebih dari USD40 miliar, agak aneh jika sumbangan PDB subsektor tersebut hanya dilaporkan Rp140 triliun.

Jika kita ambil kelapa sawit saja, pada 2011 lalu produksi kelapa sawit Indonesia lebih dari 23 juta ton. Jika rendemen kelapa sawit sebesar 23 persen (ini sudah suatu angka yang tinggi karena umumnya di sekitar 20 persen), maka untuk menghasilkan 23 juta CPO diperlukan 100 juta ton tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Sepanjang 2011, harga TBS pada level petani saja umumnya berada di sekitar Rp1.400–1.700 per kilogram. Ini berarti untuk 100 juta ton menghasilkan pendapatan kotor sekitar Rp155 triliun (angka rata-ratanya).

Jika angka tersebut dikurangi dengan pupuk dan obat hama, sangat mungkin dari kelapa sawit saja dihasilkan sumbangan PDB sekitar Rp140 triliun, kurang lebih sama dengan sumbangan PDB seluruh subsektor perkebunan sesuai data BPS tersebut. Lalu bagaimana dengan karet,cokelat, teh,dan produk perkebunan lainnya yang pada 2011 lalu juga tumbuh melimpah? Secara kasar, diperkirakan PDB subsektor perkebunan tersebut paling tidak dua kali lipat dari data yang dilaporkan saat ini.

Jika dilihat dari sisi penggunaannya (expenditure side), kinerja perekonomian 2011 sungguh patut disyukuri. Pada tahun 2011 yang lalu, investasi (yaitu Pembentukan Modal Tetap Bruto) naik lebih dari 8,8 persen, sehingga pangsanya mencapai lebih dari 32 persen seluruh PDB. Dalam keadaan investasi yang meningkat demikian tajam, umumnya sektor eksternal (yaitu neraca pembayaran) kita bisa menghadapi ancaman. Namun yang terjadi, neraca perdagangan Indonesia masih surplus hampir USD12 miliar.
 
Ini terjadi karena ekspor juga meningkat sangat tinggi, yaitu sebesar 13,6 persen, sementara impor “hanya” naik 13,3 persen. Perkembangan tersebut membuat perekonomian Indonesia berkembang menjadi semakin sehat dan berimbang. Pangsa konsumsi masyarakat menjadi sebesar 54,6 persen, sementara pangsa investasi mencapai 32 persen dan ekspor mencapai 26,3 persen, sedangkan konsumsi pemerintah hanya sembilan persen. Khusus untuk konsumsi, pangsanya turun cukup tajam dibandingkan tahun 2004 yang lebih dari 60 persen PDB, sementara investasinya pada tahun 2004 hanya sekitar 20 persen dari PDB.

Jika dilihat dari lapangan usahanya,tampak pertumbuhan yang tertinggi masih disumbangkan oleh sektor jasa-jasa, terutama komunikasi dan transportasi yang sebesar 10,7 persen. Data inilah yang sertamerta memancing komentar, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak berkualitas. Jika kita menilik datanya lebih lanjut, pada 2011 lalu sebetulnya merupakan turning point bagi industri pengolahan.

Setelah sejak 2005 pertumbuhan industri pengolahan nonmigas berada di bawah pertumbuhan ekonomi pada umumnya sehingga menimbulkan istilah “deindustrialisasi”, maka pada 2011 lalu industri pengolahan nonmigas telah mencapai pertumbuhan sebesar 6,8 persen, jauh di atas pertumbuhan ekonomi keseluruhan yang mencapai 6,5 persen. Ini berarti, fenomena “deindustrialisasi” sudah tidak terjadi lagi saat ini.
Bahkan kalau kita melihat sumbangan industri pengolahan dalam pertumbuhan ekonomi sebesar 1,6 persen, yaitu sama dengan sumbangan sektor perdagangan, hotel, dan restoran, maka kita melihat kemungkinan terjadinya peningkatan lebih lanjut dari sumbangan sektor Industri pengolahan pada 2012 menjadi lebih besar. Jika pada tahun 2012 ini sumbangannya menjadi paling tinggi, kita semakin layak untuk mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi kita bukan tidak mungkin sebentar lagi akan dihela oleh sektor industri pengolahan, atau yang sering dikatakan sebagai industry led growth.




Dampak positif globalisasi antara lain :
1.      Semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor, dengan catatan produk ekspor Indonesia mampu bersaing di pasar internasional. Hal ini membuka kesempatan bagi pengusaha di Indonesia untuk melahirkan produk-produk berkualitas, kreatif, dan dibutuhkan oleh pasar dunia.
2.      Semakin mudah mengakses modal investasi dari luar negeri. Apabila investasinya bersifat langsung, misalnya dengan pendirian pabrik di Indonesia maka akan membuka lapangan kerja. Hal ini bisa mengatasi kelangkaan modal di Indonesia.
3.      Semakin mudah memperoleh barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia.
4.      Semakin meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.

Dampak negative globalisasi bagi kegiatan ekonomi di Indonesia terutama bersumber dari ketidaksiapan ekonomi Indonesia dalam persaingan yang semakin bebas. Dampak negatifnya sebagai berikut:
1.      Kemungkinan hilangnya pasar produk ekspor Indonesia karena kalah bersaing dengan produksi negara lain yang lebih murah dan berkualitas. Misalnya produk pertanian kita kalah jauh dari Thailand.
2.      Membanjirnya produk impor di pasaran Indonesia sehingga mematikan usaha-usaha di Indonesia. Misalnya, ancaman produk batik Cina yang lebih murah bagi industri batik di tanah air.
3.      Ancaman dari sektor keuangan dunia yang semakin bebas dan menjadi ajang spekulasi. Investasi yang sudah ditanam di Indonesia bisa dengan mudah ditarik atau dicabut jika dirasa tidak lagi menguntungkan. Hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
4.      Ancaman masuknya tenaga kerja asing (ekspatriat) di Indonesia yang lebih profesional SDMnya. Lapangan kerja di Indonesia yang sudah sempit jadi semakin sempit.
Kesimpulannya, globalisasi bisa berdampak positif atau negatif tergantung kesiapan kita mengadapinya.

Referensi :
http://economy.okezone.com

Minggu, 22 Januari 2012

14. BISNIS INTERNASIONAL


BISNIS INTERNASIONAL

Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain.

1.   Hakikat Bisnis Internasional
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.

2.   Alasan Melakukan Bisnis Internasional
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya

§  Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.

§  Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic

3.   Tahap-Tahap dalam memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.

EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.


PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.

2.      Hambatan Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu.
Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.

HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.

HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.


3.      Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.